Massa aksi Aliansi Magelang Memanggil menerobos masuk ke ruang sidang DPRD

MAGELANG – Massa aksi Aliansi Magelang Memanggil akhirnya menerobos masuk ke ruang sidang DPRD, untuk menemui ketua DPRD kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, karena merasa kurang puas dengan respon pihak DPRD atas apa yang mereka tuntutkan, Jumat, (21/03).


Awalnya, aksi dilakukan di depan gerbang masuk kantor Pemkot Magelang, satu area dengan kantor DPRD Magelang, dengan harapan pihak yang bersangkutan tergerak untuk menemui massa aksi yang menunggu kehadirannya di depan gerbang masuk,


“Pada aksi aksi sebelumnya, biasanya kita yang masuk, tapi sekarang kita tunggu mereka untuk menemui kita terlebih dahulu disini” ujar Sandy dalam orasinya, salah satu massa aksi Aliansi Magelang Memanggil.


Harapannya, ketua DPRD kota Magelang dapat menemui massa aksi untuk menyatukan pikiran dan membuat kesepahaman, bahwasannya DPRD kota Magelang pun turut menolak revisi Undang Undang TNI yang telah disahkan kamis lalu.


“Kami dari mahasiswa dan masyarakat kota Magelang sudah jelas menolak disahnya revisi undang-undang TNI, selanjutnya kami ingin tahu bagaimana pendapat dari pihak DPRD kota Magelang, apakah sama-sama menolak? Jika iya, ayo membuat kesepahaman bahwasannya masyarakat Magelang bersama DPRD kota Magelang, sama sama menolak terkait Undang Undang TNI ini” ucap Airlangga perwakilan KM UNTIDAR, dalam dialognya bersama Narisqa, Ketua Komisi C DPRD.


Sebelumnya Narisqa, Ketua Komisi C DPRD kota Magelang, menjadi perwakilan untuk menemui massa aksi, Jumat (21/03). Namun, hal ini belum menuntaskan keinginan mereka untuk bertemu dengan Evin, ketua DPRD kota Magelang.


“Kami ingin bertemu dengan bapak ketua DPRD kota Magelang, bukan perwakilannya” tukas Airlangga.


Berangkat dari hal tersebut, akhirnya massa aksi Aliansi Magelang Memanggil nekat menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Kota Magelang, berharap bisa bertemu dengan Evin, meski sempat dihalangi beberapa petugas.  Sayangnya, Evin tetap tidak dapat ditemui.


Tak perlu khawatir, aksi ini tetap membuahkan hasil, meski tidak sepenuhnya memenuhi tuntutan yang diharapkan.


“Intinya pada saat itu kita gagal untuk bertemu dengan ketua DPRD kota Magelang, tapi kita berhasil menerobos gedung dan kita bisa menempati gedung DPRD, pada akhirnya kita bisa memasuki ruang rapat dan membuat video press release bahwasannya kita menduduki itu, tetapi kita tidak bisa menemukan ketua DPRD. Untuk output pada saat itu, kita titipkan atau sampaikan kepada ketua fraksi PDIP dan ditandatangani, lalu dipilih lima orang dari Aliansi Magelang Memanggil untuk mengkaji terkait Undang-Undang TNI, harapannya bisa dilakukan uji materi untuk diajukan ke MK terkait Undang-Undang TNI, pasal mana saja yang sekiranya mau disampaikan dan kiranya problematik” terang Unyil, perwakilan KM UNTIDAR, yang juga menjadi salah satu dari massa aksi Aliansi Magelang Memanggil, ketika diwawancara (21/03).


Airlangga dalam keterangannya, ketika diwawancarai (21/03) juga menyebutkan bahwa ketua fraksi PDI-P, Narisqa S.H., M.H., salah satu anggota dari DPRD kota Magelang menjanjikan untuk menjembatani dan membantu lima orang perwakilan dari Aliansi Magelang Memanggil dalam upaya uji materi (judicial review), terhadap revisi Undang-Undang TNI, bersama dengan Komisi I DPRD  kota Magelang, Senin, (24/03). Harapannya, uji materi tersebut dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi dan dapat ditindak lanjuti untuk dilakukan pencabutan, atau revisi ulang Undang-Undang TNI.


 

Penulis: Ema N.S

Editor: Susanti

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama