MAGELANG
– Massa aksi Aliansi Magelang Memanggil akhirnya menerobos masuk ke ruang
sidang DPRD, untuk menemui ketua DPRD kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil,
karena merasa kurang puas dengan respon pihak DPRD atas apa yang mereka
tuntutkan, Jumat, (21/03).
Awalnya,
aksi dilakukan di depan gerbang masuk kantor Pemkot Magelang, satu area dengan
kantor DPRD Magelang, dengan harapan pihak yang bersangkutan tergerak untuk menemui
massa aksi yang menunggu kehadirannya di depan gerbang masuk,
“Pada
aksi aksi sebelumnya, biasanya kita yang masuk, tapi sekarang kita tunggu
mereka untuk menemui kita terlebih dahulu disini” ujar Sandy dalam orasinya,
salah satu massa aksi Aliansi Magelang Memanggil.
Harapannya,
ketua DPRD kota Magelang dapat menemui massa aksi untuk menyatukan pikiran dan membuat
kesepahaman, bahwasannya DPRD kota Magelang pun turut menolak revisi Undang
Undang TNI yang telah disahkan kamis lalu.
“Kami
dari mahasiswa dan masyarakat kota Magelang sudah jelas menolak disahnya revisi
undang-undang TNI, selanjutnya kami ingin tahu bagaimana pendapat dari pihak
DPRD kota Magelang, apakah sama-sama menolak? Jika iya, ayo membuat kesepahaman
bahwasannya masyarakat Magelang bersama DPRD kota Magelang, sama sama menolak
terkait Undang Undang TNI ini” ucap Airlangga perwakilan KM UNTIDAR, dalam
dialognya bersama Narisqa, Ketua Komisi C DPRD.
Sebelumnya
Narisqa, Ketua Komisi C DPRD kota Magelang, menjadi perwakilan untuk menemui
massa aksi, Jumat (21/03). Namun, hal ini belum menuntaskan keinginan mereka
untuk bertemu dengan Evin, ketua DPRD kota Magelang.
“Kami
ingin bertemu dengan bapak ketua DPRD kota Magelang, bukan perwakilannya” tukas
Airlangga.
Berangkat
dari hal tersebut, akhirnya massa aksi Aliansi Magelang Memanggil nekat
menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Kota Magelang, berharap bisa bertemu
dengan Evin, meski sempat dihalangi beberapa petugas. Sayangnya, Evin tetap tidak dapat ditemui.
Tak
perlu khawatir, aksi ini tetap membuahkan hasil, meski tidak sepenuhnya
memenuhi tuntutan yang diharapkan.
“Intinya
pada saat itu kita gagal untuk bertemu dengan ketua DPRD kota Magelang, tapi
kita berhasil menerobos gedung dan kita bisa menempati gedung DPRD, pada
akhirnya kita bisa memasuki ruang rapat dan membuat video press release
bahwasannya kita menduduki itu, tetapi kita tidak bisa menemukan ketua DPRD. Untuk
output pada saat itu, kita titipkan atau sampaikan kepada ketua fraksi PDIP dan
ditandatangani, lalu dipilih lima orang dari Aliansi Magelang Memanggil untuk
mengkaji terkait Undang-Undang TNI, harapannya bisa dilakukan uji materi untuk
diajukan ke MK terkait Undang-Undang TNI, pasal mana saja yang sekiranya mau
disampaikan dan kiranya problematik” terang Unyil, perwakilan KM UNTIDAR, yang
juga menjadi salah satu dari massa aksi Aliansi Magelang Memanggil, ketika
diwawancara (21/03).
Airlangga
dalam keterangannya, ketika diwawancarai (21/03) juga menyebutkan bahwa ketua
fraksi PDI-P, Narisqa S.H., M.H., salah satu anggota dari DPRD kota Magelang menjanjikan
untuk menjembatani dan membantu lima orang perwakilan dari Aliansi Magelang
Memanggil dalam upaya uji materi (judicial review), terhadap revisi
Undang-Undang TNI, bersama dengan Komisi I DPRD kota Magelang, Senin, (24/03). Harapannya, uji
materi tersebut dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi dan dapat ditindak
lanjuti untuk dilakukan pencabutan, atau revisi ulang Undang-Undang TNI.
Penulis:
Ema N.S
Editor:
Susanti