Imbas dari kekosongan pasangan calon BEM KM di Pemira
Universitas Tidar tahun 2023 membuat Komisi Pemilu Raya Universitas (KPRU)
harus kembali menyiapkan rangkaian Musyawarah Besar (Mubes). Mubes tersebut
dilaksanakan untuk menentukan siapa yang akan mengisi jabatan ketua dan wakil ketua
BEM KM periode 2024. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dan
di mana Mubes akan diselenggarakan. Lantas bagaimana tanggapan dari KPRU selaku
penyelenggara dan DPM KM sebagai lembaga legislatif kampus terkait diunggahnya
surat terbuka oleh BEM KM yang meminta segera dilaksanakannya Mubes tersebut?
Simak lebih lanjut dalam mata riset berikut.
(15/01/24) BEM KM telah mengunggah surat terbuka yang
ditujukan kepada DPM KM dan ketua KPRU Universitas Tidar. Dalam surat tersebut
BEM KM meminta agar 1) KPRU segera melaksanakan pemilihan ketua dan wakil ketua
BEM KM Universitas Tidar dengan secepat-cepatnya; 2) DPM KM tetap memberikan
konsultasi kepada KPRU untuk pelaksanaan pemilihan a quo; 3) Dalam hal ditemukan itikad untuk mengundur pemilihan a quo pada KPRU, DPM KM segera
memberikan instruksi kepada KPRU untuk melaksanakan pemilihan a quo secepat-cepatnya.
Tanggapan dan Tindakan DPM KM Terkait Surat Terbuka BEM KM
DPM KM juga telah menyebar surat petisi berisi persetujuan
ormawa KM untuk mengadakan kongres istimewa. Kongres ini bertujuan untuk
menyelesaikan persoalan berkaitan dengan dugaan intervensi yang terjadi selama
Pemira Universitas Tidar tahun 2023. Terkait surat petisi yang sempat disebar,
DPM KM mengakui adanya kelalaian dimana tidak ada tanda tangan ketua serta
tujuan surat yang tidak disebutkan secara rinci. DPM KM menyebutkan bahwa ada
surat susulan yang sesuai. Sayangnya, surat persetujuan yang terkumpul tidak
mencapai 2/3 dari keseluruhan ormawa Universitas Tidar sehingga tidak memenuhi
syarat untuk diadakan kongres istimewa.
Batalnya kongres istimewa, tidak memengaruhi rangkaian
Pemira yang lain. Seperti halnya Mubes yang akan tetap terlaksana dengan ada
atau tanpa kongres istimewa. Bersamaan dengan gagalnya kongres istimewa, DPM KM
akan mengadakan forum KM guna mencari jalan tengah penyelesaian masalah yang
ada.
KPRU
Buka Suara, Tanggapi Surat Terbuka BEM KM dan Penjelasan Progres Mubes KM.
Saat ditemui, Ketua KPRU Muhammad Rifky Adi Prayitno pada
Jumat, 15 Januari 2024 juga memberikan tanggapan terhadap surat terbuka BEM KM.
Dalam wawancara tersebut, Rifky menjelaskan bahwa KPRU
merupakan lembaga yang independen. Meski begitu, KPRU menganggapnya wajar. Salah
satu alasannya adalah untuk reorganisasi atau menyiapkan kader-kadernya.
Rifky mengungkapkan bahwa Mubes KM
sebenarnya akan diselenggarkan pada akhir bulan Desember 2023, "Sebenernya mau akhir Desember tapi Fisipol ada kekosongan
di DPM makanya menunggu hasil tersebut."
KPRU juga mengikuti proses Mubes Fisipol
(05/01/24) sebagai evaluasi di Mubes KM tetapi
justru dalam penyelenggaraannya terjadi kekacauan.
Kegagalan Mubes Fisipol memengaruhi
terlaksananya Mubes KM, "Kami (KPRU) menunggu Fisipol menyelesaikan masalahnya
terlebih dahulu baru menyelesaikan secara KM. Hal ini agar menjadi evaluasi
untuk KM dan selain itu KPRU ingin menyediakan lokasi Mubes KM yang mempunyai kapasitas lebih besar untuk
menampung KM yaitu di GKU," tutur Rifky.
Pihak KPRU telah merencanakan tanggal 25 Januari
2024 sebagai waktu pelaksanaan Mubes KM dan sudah mempersiapkan mekanisme, tata tertib,
legalitas, dan sebagainya. Sayangnya, masih belum mendapatkan moderator yang
dapat menengahi dan tidak berpihak pada kelompok mana pun. KPRU juga telah
menyiapkan plan B apabila Mubes KM batal dilaksanakan pada tanggal 25, dimana Mubes
akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 29 Januari 2024. Selain itu, Rifky
memaparkan bahwa progres persiapan Mubes telah
mencapai 70% dan hanya tinggal menunggu acc
Gedung Kuliah Umum H. R. Suparsono sebagai
lokasi pelaksanaan dan persiapan moderator untuk pelaksanaan Mubes KM.
Pada proses persiapan Mubes,
Rifky selaku ketua beserta anggota KPRU, juga mengalami kendala. Hanya terdapat
beberapa anggota saja yang masih ingin bekerja
mempersiapkan Mubes KM. Tidak ada kendala dari
eksternal terkait pelaksanaan Mubes. Namun, pihak KPRU terus berhati-hati dalam menyiapkan
Mubes KM ini karena
akan diadakan evaluasi. Selain itu, apabila pelaksanaannya terburu-buru, maka akan
kurang pertimbangan. Padahal pelaksanaannya menuntut legalitas anggota
terpilih. Oleh karena itu, untuk memitigasi hal-hal yang kurang diinginkan,
harus menunggu kejelasaan dari DPM KM. DPM KM juga berkeinginan agar secepatnya
dilaksanakan.
Forum
KM sebagai Upaya DPM KM Mencari Solusi Terbaik
Forum KM (21/01/2024) oleh DPM KM membuahkan hasil. DPM KM
sebelumnya mengirim surat petisi pada ormawa terkait pelaksanaan kongres
istimewa guna menyelesaikan sengketa yang ada. Berkaitan dengan tidak
terpenuhinya 2/3 petisi yang disetujui, forum tersebut digelar untuk mencari
jalan tengah. Hasilnya, DPM KM mendapatkan empat opsi, yaitu perpanjangan
pengisian dan pengumpulan surat petisi, musyawarah besar untuk memilih ketua
dan wakil BEM KM sekaligus penyelesaian sengketa, mediasi antar yang
bersangkutan, dan pencabutan badan Pemira, lalu diadakan open recruitment kembali untuk mengadakan Mubes. Selanjutnya, dari
keempat opsi tersebut, disetujui opsi keempat untuk penyelesaian Pemira ini.
Hal tersebut mengacu pada keterbatasan waktu sehingga kongres istimewa tidak
bisa dilaksanakan. Selain itu, mediasi antar pihak yang bersangkutan dirasa
tidak bisa berjalan melihat ketidakhadiran badan Pemira dalam forum pada 21
Desember 2023.
Forum tersebut turut membahas
mengenai kongres KM dimana DPM KM mengingatkan untuk ormawa lekas menguji Konstitusi
Dasar (KD) masing-masing.
Muhammad Izzul Wafa'
Alvina Regita M.
Achmad Faqih M.
Afidatul Ihwani
Editor: