Sumber : zahrapedia.id |
Fenomena catcalling sering dialami oleh para perempuan di Indonesia, hal
tersebut sesuai dengan data dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan
yang menyatakan bahwa sebanyak 68% perempuan pernah mengalami catcalling. Sebagian orang
menganggap tindakan tersebut adalah hal
yang wajar dan sering digunakan sebagai candaan. Pada kenyataannya tidakan catcalling termasuk dalam pelecehan
seksual. Lalu apa sebenarnya catcalling itu? Dikutip
dari Oxford Dictionary, catcalling
diartikan sebagai siulan, panggilan, dan komentar yang bersifat seksual dari
seorang laki-laki terhadap perempuan yang lewat di hadapannya. Catcalling sering terjadi di tempat umum
atau street harassment dan
biasanya mengakibatkan perempuan merasa tidak nyaman. Tindakan catcalling
sering dikaitkan dengan perempuan yang memakai pakaian terbuka. Namun, kenyataannya perempuan yang sudah menggunakan pakaian
tertutup pun tidak luput menjadi korban catcalling ini. Catcalling dapat berdampak pada mental korban. Persepsi
masyarakat yang menganggap wajar tindakan laki-laki menggoda perempuan menjadi
salah satu penyebab catcalling tidak
pernah hilang. Ketika menerima catcalling korban terkadang bingung harus
bereaksi bagaimana. Mereka kebanyakan memilih diam karena tidak berani melawan.
Sebuah riset yang terbit pada tahun 2015 menunjukan bahwa
84% perempuan pernah menjadi korban catcalling
pada usia 11-17 tahun. Riset
tersebut dilakukan oleh komunitas
gerakan global anti pelecehan
seksual, Hollaback
yang dibantu Cornell University dengan melibatkan 16.600 responden di 22
negara. Angka tersebut bukanlah jumlah yang sedikit. Lalu mengapa pelaku
melakukan catcalling? Hal
itu disebabkan karena mayoritas
pelaku tidak menyadari bahkan tidak mengetahui bahwa hal yang mereka lakukan
adalah tindakan pelecehan. Mereka menganggap perlakuan tersebut sebagai sapaan
dan pujian. Pelaku catcalling juga
menganggap perempuan sebagai sebuah objek visual yang dapat dinilai berdasarkan
penampilannya. Pelaku melanggar hak dan privasi perempuan, namun sayangnya
banyak yang tidak dapat membedakan antara godaan dan pujian.
Negara-negara maju seperti Belgia, Portugal, Selandia
Baru, Prancis serta Amerika Serikat sudah punya undang-undang yang mengatur
pelecehan secara verbal. Di Belanda, catcalling
dimasukan sebagai perbuatan kriminal yang mana pelaku bisa diberikan sanksi
berupa denda sebesar 8.200 euro (sekitar Rp138 juta) atau tiga bulan penjara. Di Prancis, catcalling juga bisa dikenakan sanksi
hukum. Pemerintah di sana juga meminta perempuan untuk tidak segan melaporkan
kasus catcalling. Namun, di Indonesia
sendiri belum ada hukum yang jelas bahwa tindakan catcalling dapat
dijatuhi hukuman. Aturan pelecehan seksual nonfisik termasuk catcalling sebenarnya tercakup dalam
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), tetapi RUU ini
masih mandek dalam proses pembahasannya walau sudah masuk Program Legislasi
Nasional Prioritas 2021. Hal tersebut tentunya menjadikan banyak oknum gemar
melakukan tindakan catcalling.
Catcalling yang dikategorikan sebagai street harassment memiliki dampak negatif bagi korban. Dampak
negatif yang dirasakan korban seperti merasa risih, takut, marah, dan trauma. Selama pelaku
tidak tahu dan tidak sadar bahwa catcalling
memiliki dampak psikologis bagi si korban maka mereka akan melakukan hal
tersebut terus-menerus. Pelaku catcalling
sendiri bisa datang dari berbagai kalangan,
contohnya orang-orang yang setiap
harinya menghabiskan waktu di jalan.
Lalu, apa yang bisa dilakukan untuk menghindari catcalling
dan bagaimana sebaiknya respon ketika mendapatkan catcalling? Tindakan yang dapat dilakukan adalah pertama dengan
menghindari jalan yang dipenuhi gerombolan laki-laki sedang nongkrong karena catcalling
sering dilakukan oleh laki-laki yang berkelompok. Hal tersebut akan membuat
mereka jadi merasa lebih percaya diri dan berani untuk mengganggu perempuan saat lewat di
sekitar mereka. Kedua adalah dengan jalan terus dan tidak memperdulikan mereka,
atau ketika sudah terlanjur bertatapan dengan mereka, maka berikan tatapan
marah. Ketiga adalah dengan menegur penuh percaya diri, ketika mereka sudah
ditegur itu akan menunjukkan bahwa kamu tidak takut dengan mereka. Apabila
mereka masih menggoda lagi, abaikan saja dan jangan pedulikan lagi. Itulah
mungkin beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari atau merespon
ketika mendapatkan catcalling.
Penulis
: Intan Safitri
& Zhafira Nadiya Haya