Sumber : zahrapedia.id

Fenomena catcalling sering dialami oleh para perempuan di Indonesia, hal tersebut sesuai dengan data dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan yang menyatakan bahwa sebanyak 68% perempuan pernah mengalami catcalling. Sebagian orang menganggap  tindakan tersebut adalah hal yang wajar dan sering digunakan sebagai candaan.  Pada kenyataannya tidakan catcalling termasuk dalam pelecehan seksual. Lalu apa sebenarnya catcalling itu? Dikutip dari Oxford Dictionary, catcalling diartikan sebagai siulan, panggilan, dan komentar yang bersifat seksual dari seorang laki-laki terhadap perempuan yang lewat di hadapannya. Catcalling sering terjadi di tempat umum atau street harassment dan biasanya mengakibatkan perempuan merasa tidak nyaman. Tindakan catcalling sering dikaitkan dengan perempuan yang memakai pakaian terbuka. Namun, kenyataannya perempuan yang sudah menggunakan pakaian tertutup pun tidak luput menjadi korban catcalling ini. Catcalling  dapat berdampak pada mental korban. Persepsi masyarakat yang menganggap wajar tindakan laki-laki menggoda perempuan menjadi salah satu penyebab catcalling tidak pernah hilang. Ketika menerima catcalling korban terkadang bingung harus bereaksi bagaimana. Mereka kebanyakan memilih diam karena tidak berani melawan. 

Sebuah riset yang terbit pada tahun 2015 menunjukan bahwa 84% perempuan pernah menjadi korban catcalling pada usia 11-17 tahun.  Riset tersebut dilakukan oleh komunitas gerakan global anti pelecehan seksual, Hollaback yang dibantu Cornell University dengan melibatkan 16.600 responden di 22 negara. Angka tersebut bukanlah jumlah yang sedikit. Lalu mengapa pelaku melakukan catcalling? Hal itu disebabkan karena mayoritas pelaku tidak menyadari bahkan tidak mengetahui bahwa hal yang mereka lakukan adalah tindakan pelecehan. Mereka menganggap perlakuan tersebut sebagai sapaan dan pujian. Pelaku catcalling juga menganggap perempuan sebagai sebuah objek visual yang dapat dinilai berdasarkan penampilannya. Pelaku melanggar hak dan privasi perempuan, namun sayangnya banyak yang tidak dapat membedakan antara godaan dan pujian.

Negara-negara maju seperti Belgia, Portugal, Selandia Baru, Prancis serta Amerika Serikat sudah punya undang-undang yang mengatur pelecehan secara verbal. Di Belanda, catcalling dimasukan sebagai perbuatan kriminal yang mana pelaku bisa diberikan sanksi berupa denda sebesar 8.200 euro (sekitar Rp138 juta) atau tiga bulan penjara. Di Prancis, catcalling juga bisa dikenakan sanksi hukum. Pemerintah di sana juga meminta perempuan untuk tidak segan melaporkan kasus catcalling. Namun, di Indonesia sendiri belum ada hukum yang jelas bahwa tindakan catcalling dapat dijatuhi hukuman. Aturan pelecehan seksual nonfisik termasuk catcalling sebenarnya tercakup dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), tetapi RUU ini masih mandek dalam proses pembahasannya walau sudah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2021. Hal tersebut tentunya menjadikan banyak oknum gemar melakukan tindakan catcalling.

Catcalling yang dikategorikan sebagai street harassment memiliki dampak negatif bagi korban. Dampak negatif yang dirasakan korban seperti merasa risih, takut, marah, dan trauma. Selama pelaku tidak tahu dan tidak sadar bahwa catcalling memiliki dampak psikologis bagi si korban maka mereka akan melakukan hal tersebut terus-menerus. Pelaku catcalling sendiri bisa datang dari berbagai kalangan, contohnya orang-orang yang setiap harinya menghabiskan waktu di jalan.

Lalu, apa yang bisa dilakukan untuk menghindari catcalling dan bagaimana sebaiknya respon ketika mendapatkan catcalling? Tindakan yang dapat dilakukan adalah pertama dengan menghindari jalan yang dipenuhi gerombolan laki-laki sedang nongkrong karena catcalling sering dilakukan oleh laki-laki yang berkelompok. Hal tersebut akan membuat mereka jadi merasa lebih percaya diri dan berani untuk mengganggu perempuan saat lewat di sekitar mereka. Kedua adalah dengan jalan terus dan tidak memperdulikan mereka, atau ketika sudah terlanjur bertatapan dengan mereka, maka berikan tatapan marah. Ketiga adalah dengan menegur penuh percaya diri, ketika mereka sudah ditegur itu akan menunjukkan bahwa kamu tidak takut dengan mereka. Apabila mereka masih menggoda lagi, abaikan saja dan jangan pedulikan lagi. Itulah mungkin beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari atau merespon ketika mendapatkan catcalling.

 

Penulis : Intan Safitri & Zhafira Nadiya Haya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama