Ilustrator: FFN |
Universitas Tidar (UNTIDAR) resmi memberhentikan Pembelajaran
Tatap Muka (PTM) terbatas hingga 2 Maret 2022 dan mengubah pelaksanaan
perkuliahan menjadi sistem daring secara penuh. Hal tersebut tertuang dalam
pengumuman yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik (WR 1) No. B/594/UN57/PK.01.03/2022
pada 22 Februari 2022 lalu. Keputusan tersebut diberlakukan karena meningkatnya
penularan kasus COVID-19 di lingkungan UNTIDAR setelah pelaksanaan PTM terbatas
selama satu minggu.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 12
Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,
Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali tanggal 21 Februari 2022
poin kesatu, Kota Magelang tengah menjalani PPKM Level 4, sehingga PTM terbatas
di UNTIDAR ditunda lagi hingga 9 Maret 2022 setelah dikeluarkannya pengumuman
No. B/741/UN57/PK.01.03/2022 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Daring Semester
Genap Tahun Akademik 2021/2022 pada 1 Maret 2022.
Pada 8 Maret 2022, WR 1 kembali mengeluarkan
pengumuman penundaan PTM di UNTIDAR hingga 15 Maret 2022 melalui pengumuman No.
B/908/UN57/PK.01.03/2022 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Daring Semester Genap
Tahun Akademik 2021/2022. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan jika kegiatan
praktikum dan tugas akhir bisa dilaksanakan secara luring dengan
menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, tertera juga bahwa setelah 15 Maret
akan diumumkan kembali pelaksanaan kegiatan berdasarkan perkembangan COVID-19.
Pengumuman pelaksanaan kegiatan perkuliahan secara
berkala tersebut menimbulkan berbagai tanggapan dari mahasiswa. Salah satunya
adalah Ruth Erica Margaret, mahasiswi rantau asal Medan, program studi Ilmu
Komunikasi angkatan 2021. Menurutnya
dalam mengeluarkan pengumuman pihak kampus harus memperhatikan detail dan
kejelasan seperti jangka waktu tertentu, sehingga kesannya tidak diundur-undur.
“Jujur rasanya tidak enak
karena digantungkan. Bila harus full online sampai UAS, maka isi dari
surat itu harusnya begitu, bukan hanya diundur-undur tanpa kepastian,” jelas
mahasiswa yang kerap dipanggil Aret tersebut.
Aret juga menyebutkan, jika
pihak kampus tetap seperti itu dalam menindaklanjuti berlangsungnya PTM, hal
tersebut hanya akan meresahkan mahasiswa terutama mahasiswa rantau yang jauh
dari rumah.
“Para mahasiswa juga akan
kembali pada saat lebaran, kasihan mereka yang ingin pulang tetapi digantungkan
oleh pengumuman kampus yang tidak pasti. Mereka takut jikalau mereka pulang,
kos atau kontrakan mereka tiba-tiba diambil orang karena kampus mungkin akan
menerapkan kuliah luring lagi,” tambahnya.
Mahasiswa sendiri banyak yang menantikan kembali
dilaksanakannya pembelajaran secara luring. Seperti ungkapan Anisa Larasati, mahasiswi
Pendidikan Biologi 2021. “Saya sendiri sangat menanti-nantikan pembelajaran luring,
tapi mengingat sekarang kasus COVID-19 di Magelang menduduki level 4 dan masih
belum turun juga. Jadinya kita ikuti peraturan saja karena mengingat kondisi
yang belum memungkinkan. Namun sebaiknya dari pihak universitas memberi
kejelasan yang pasti. Melihat dari mahasiswa Magelang sendiri juga ada yang ngekos
karena jarak rumah jauh dari kampus. Jadi jika sudah ada keputusan yang pasti
dari kampus mereka bisa menentukan pilihan untuk tetap stay di kos atau
pulang ke rumah,” ujarnya.
Tak hanya itu, sebagai mahasiswi asli Magelang, ia
juga resah dengan dilanjutkannya PTM akan berdampak buruk terhadap penyebaran
COVID-19 yang sedang meningkat di kota Magelang. “Karena saya asli orang
Magelang dan melihat kondisi saat ini memang kasus COVID-19 sedang naik dan
menurut saya tidak apa-apa jika dilaksanakan daring kembali, mengingat kondisi
yang belum memungkinkan apabila dilaksanakan PTM. Apalagi Magelang saat ini
naik level 4. Jadi, saya pribadi sebagai mahasiswa merasa was-was ketika PTM
dilanjutkan lagi dalam kondisi yang belum memungkinkan,” jelasnya.
Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas
Tidar memberikan pernyataannya mengenai hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pengumuman keputusan pembelajaran tersebut dilakukan
secara berkala, mengacu pada fluktuasi perkembangan COVID-19. Maka dari itu,
pihak pimpinan kampus mengadakan rapat evaluasi seminggu sekali yakni tiap hari
Selasa.
Ia juga mengungkapkan bahwa
sebelumnya sudah ada usulan pembelajaran daring diperpanjang sampai
UTS, namun dari pihak pimpinan tidak mengizinkan karena masih melihat
perkembangan COVID-19.
Menanggapi keluhan dari
mahasiswa terkait pengumuman penundaan PTM, menurutnya UNTIDAR perlu melakukan
adaptasi dengan perkembangan COVID-19. “Saya memaklumi kalau mahasiswa merasa
begitu (red. menunggu-nunggu), tapi kalau saya umumkan sampai UTS,
kelihatannya UNTIDAR tidak beradaptasi, lihat perkembangan kok juga tidak,
walaupun seminggu atau dua minggu yang akan datang seandainya kuliah luring juga
memungkinkan.” jelas Noor Farid. “Selasa akan diadakan rapat lagi dan
dikeluarkan pengumuman lagi,” imbuhnya. (MSN/RR).