Stop Cyberbullying

Ilustrasi: Pixabay.com


Cyber bullying, suatu momok menakutkan yang terjadi di dalam dunia maya sebagai salah satu dampak negatif perkembangan teknologi digital. Cyber bullying merupakan perilaku perundungan yang ditujukan terhadap seseorang dengan tujuan tertentu oleh suatu kelompok atau individu melalui media sosial di internet secara berulang. Hal ini dapat terjadi di media sosial, game online, dan platform internet lain. Para pelaku cyber bullying biasanya menyerang seseorang yang dirasa tak mampu melawan, sehingga pelaku merasa telah berhasil melakukan perundungan tanpa mendapat perlawanan dari korban. Namun, sekarang ini cyber bullying seringkali berkedok sebagai parody atau candaan di beberapa media sosial besar.

Perundungan dengan perantara media sosial dan internet ini akan berdampak pada kesehatan mental atau psikologis korban. Hidup dan keseharian dari korban akan selalu dibayang-bayangi oleh cacian yang didapatkan di media sosial. Arus media sosial dan perkembangan internet yang begitu pesat, tak heran jika suatu berita ataupun pergerakan massa di internet akan cepat pula. Satu komentar dari seseorang di platform media sosial akan berdampak besar serta dapat mempengaruhi orang lain. Arus informasi akan terus berlanjut, satu komentar akan mempengaruhi ribuan komentar lain dan satu pelaku cyber bullying akan menggugah orang lain untuk melakukan perundungan yang sama. Korban akan diserang oleh ratusan bahkan ribuan orang. Meskipun ada beberapa orang yang membela, hal itu tidak akan mampu memperkuat mental korban karena korban akan terus diserang sehingga mentalnya akan jatuh.

Selain dalam bentuk komentar publik di media sosial, cyber bullying juga menjelma dalam bentuk parody online. Bullying ini tanpa disadari sering dilakukan para pengguna media sosial. Mereka yang menggunakan platform video pendek untuk sekedar berimajinasi, mengekspresikan diri, atau mencari hiburan justru tidak sadar melakukan cyber bullying. Bahkan, ketika video parody mereka meledak di media sosial dan mendapat berbagai tanggapan, maka semakin banyak pula orang-orang yang menjadikan hal tersebut sebagai tren yang patut diikuti.

Cyber bullying dapat memicu depresi dan menjadi mimpi buruk pertama yang harus dihadapi para korban. Media sosial tak lagi menyenangkan. Tempat yang seharusnya untuk mencari informasi dan hiburan malah membuat trauma berkepanjangan. Bagi para korban, membuka media sosial saja menjadi terasa berat dan menakutkan. Lebih buruknya lagi, beberapa korban perundungan bahkan membutuhkan bantuan ahli, seperti psikolog untuk mengatasi traumanya terhadap media sosial. Saat dalam fase depresi ini, yang diperlukan korban adalah tempat yang tenang dan dukungan moril dari orang-orang di sekitarnya.

Perkembangan internet terutama media sosial memang terlihat menjanjikan tetapi juga meninggalkan sisi gelap. Massa yang banyak, netizen yang mudah tergiring oleh isu-isu hoax, serta pemikiran orang yang mudah terpancing oleh omongan orang lain, bisa dikatakan bahwa “berhati-hatilah di internet” memang benar adanya.

   Korban dan pelaku cyber bullying ini tak akan pernah berhenti di dalam dunia internet. Ada saja orang dengan entengnya menganggap bahwa perilakunya di internet adalah hal wajar. Padahal di sisi lain, korban cyber bullying sedang mencoba bertahan dari serangan perundungan di internet. Mereka depresi, butuh sebuah penenang, dan sedang berjuang untuk melawan traumanya terhadap media sosial. Bahkan, ada korban cyber bullying yang sampai melakukan self harm dan tak sedikit pula yang mencoba untuk mengakhiri hidupnya akibat tekanan yang berat. Di sinilah efek besar dari cyber bullying, penyerangan terhadap mental seseorang yang dapat membawa kematian.

   Sekalipun UU ITE telah ditetapkan, tetapi realitanya menjadi pasal karet yang terlihat ambigu dan tidak jelas penerapannya. Tanpa adanya kesadaran seseorang ketika menggunakan internet terutama media sosial, cyber bullying akan terus terjadi. Kesadaran dan kepedulian terhadap sesamalah yang menjadi kunci utama mengendalikan tindak perundungan di dunia maya. Oleh karena itu, mulailah dengan berperilaku serta berkomentar yang baik dan beradab di media sosial internet.

 

Penulis: AR(MG1360) dan AI (MG1363)

Editor: Fitriani Lestari

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama