Ilustrasi:
Pixabay.com
Cyber
bullying, suatu momok menakutkan
yang terjadi di dalam dunia maya sebagai salah satu dampak negatif perkembangan
teknologi digital. Cyber bullying merupakan perilaku perundungan yang
ditujukan terhadap seseorang dengan tujuan tertentu oleh suatu kelompok atau individu
melalui media sosial di internet secara berulang. Hal ini dapat terjadi di media
sosial, game online, dan platform internet lain. Para pelaku cyber
bullying biasanya menyerang seseorang yang dirasa tak mampu melawan,
sehingga pelaku merasa telah berhasil melakukan perundungan tanpa mendapat perlawanan
dari korban. Namun, sekarang ini cyber bullying seringkali berkedok sebagai
parody atau candaan di beberapa media sosial besar.
Perundungan
dengan perantara media sosial dan internet ini akan berdampak pada kesehatan
mental atau psikologis korban. Hidup dan keseharian dari korban akan selalu dibayang-bayangi
oleh cacian yang didapatkan di media sosial. Arus media sosial dan perkembangan
internet yang begitu pesat, tak heran jika suatu berita ataupun pergerakan massa
di internet akan cepat pula. Satu komentar dari seseorang di platform
media sosial akan berdampak besar serta dapat mempengaruhi orang lain. Arus informasi
akan terus berlanjut, satu komentar akan mempengaruhi ribuan komentar lain dan satu
pelaku cyber bullying akan menggugah orang lain untuk melakukan perundungan
yang sama. Korban akan diserang oleh ratusan bahkan ribuan orang. Meskipun ada beberapa
orang yang membela, hal itu tidak akan mampu memperkuat mental korban karena korban
akan terus diserang sehingga mentalnya akan jatuh.
Selain
dalam bentuk komentar publik di media sosial, cyber bullying juga
menjelma dalam bentuk parody online. Bullying ini tanpa disadari sering
dilakukan para pengguna media sosial. Mereka yang menggunakan platform video
pendek untuk sekedar berimajinasi, mengekspresikan diri, atau mencari hiburan justru
tidak sadar melakukan cyber bullying. Bahkan, ketika video parody mereka
meledak di media sosial dan mendapat berbagai tanggapan, maka semakin banyak
pula orang-orang yang menjadikan hal tersebut sebagai tren yang patut diikuti.
Cyber
bullying dapat memicu depresi dan
menjadi mimpi buruk pertama yang harus dihadapi para korban. Media sosial tak lagi
menyenangkan. Tempat yang seharusnya untuk mencari informasi dan hiburan malah membuat
trauma berkepanjangan. Bagi para korban, membuka media sosial saja menjadi terasa
berat dan menakutkan. Lebih buruknya lagi, beberapa korban perundungan bahkan membutuhkan
bantuan ahli, seperti psikolog untuk mengatasi traumanya terhadap media sosial.
Saat dalam fase depresi ini, yang diperlukan korban adalah tempat yang tenang
dan dukungan moril dari orang-orang di sekitarnya.
Perkembangan
internet terutama media sosial memang terlihat menjanjikan tetapi juga meninggalkan
sisi gelap. Massa yang banyak, netizen yang mudah tergiring oleh isu-isu hoax,
serta pemikiran orang yang mudah terpancing oleh omongan orang lain, bisa dikatakan
bahwa “berhati-hatilah di internet” memang benar adanya.
Korban dan pelaku cyber bullying ini tak
akan pernah berhenti di dalam dunia internet. Ada saja orang dengan entengnya menganggap bahwa perilakunya
di internet adalah hal wajar. Padahal di sisi lain, korban cyber bullying sedang
mencoba bertahan dari serangan perundungan di internet. Mereka depresi, butuh sebuah
penenang, dan sedang berjuang untuk melawan traumanya terhadap media sosial.
Bahkan, ada korban cyber bullying yang sampai melakukan self harm
dan tak sedikit pula yang mencoba untuk mengakhiri hidupnya akibat tekanan yang
berat. Di sinilah efek besar dari cyber bullying, penyerangan terhadap
mental seseorang yang dapat membawa kematian.
Sekalipun UU ITE telah ditetapkan, tetapi realitanya
menjadi pasal karet yang terlihat ambigu dan tidak jelas penerapannya. Tanpa adanya
kesadaran seseorang ketika menggunakan internet terutama media sosial, cyber
bullying akan terus terjadi. Kesadaran dan kepedulian terhadap sesamalah
yang menjadi kunci utama mengendalikan tindak perundungan di dunia maya. Oleh
karena itu, mulailah dengan berperilaku serta berkomentar yang baik dan beradab
di media sosial internet.
Penulis: AR(MG1360)
dan AI (MG1363)
Editor: Fitriani Lestari