UNTIDAR - Sejumlah
43 peserta mengikuti lomba Musabaqoh Hifdzil Qur’an 10 Juz yang diadakan
oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) IQSAN Universitas Tidar. Kegiatan ini
diadakan secara virtual menggunakan zoom meeting pada Minggu, (10/10).
Kegiatan
tersebut merupakan bentuk kolaborasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) IQSAN dengan
KEMENAG Kota Magelang. Inayah Syihab dan H. Ahmad Saichu, S.Pd.I selaku juri
menerapkan sistematika perlombaan yakni 2 ketukan berarti persiapan, 1 ketukan
berarti salah, dan 3 ketukan berarti cukup. Setiap peserta diberi waktu selama
10 – 15 menit untuk membacakan ayat Al – Qur’an.
“Sistemnya,
seluruh peserta lomba masuk di satu room, kemudian peserta yang maju lomba
masuk ke breakout room, sementara peserta yang lain menunggu sampai
gilirannya maju yang nantinya akan dipanggil oleh MC di room utama,” ungkap
Ahmad Ri’am Mukti selaku ketua panitia.
Kegiatan
tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengalaman isi
kandungan Al – Qur’an dan meningkatkan ukhuwah islamiyah antar mahasiswa
se-Indonesia. Pengumuman pemenang lomba akan diumumkan pada puncak acara pada
Rabu, (20/10). (MAR & N)