Ilustrasi: https://images.app.goo.gl/c5Pvew4tmbGJkCHc8
Susi Pudjiastuti lulus kejar paket C.
“Tenggelamkan!”.
Siapa tak kenal kata tersebut? Mayoritas orang pasti paham dengan kata yang
dipopulerkan oleh Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan ke-6
Republik Indonesia. Susi merupakan salah satu menteri yang terkenal dengan
kepimimpinannya yang tegas. Selain itu, ia juga mendapatkan banyak penghargaan
yang patut dibanggakan.
Namun, tahukah kalian tentang latar
belakang pendidikannya?
Sebagai
mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi pernah dikeluarkan dari sekolah
pada bangku kelas 2 di SMA Negeri 1 Yogyakarta karena aktif dalam gerakan golongan
putih (golput). Pada tahun 1980-an, gerakan golput merupakan hal yang terlarang.
Selama tidak melanjutkan pendidikan, Susi mulai bekerja sebagai pengepul ikan
di Pangandaran. Ia pun mendirikan PT ASI Pudjiastuti Marine Product dan PT ASI
Pudjiastuti Aviation sebelum menjabat sebagai menteri.
Mengingat
capaian Susi yang hanya lulusan SMP, keberhasilannya tampak karena usaha-usaha
yang telah ia lakukan. Bukan karena seberapa tinggi latar belakang pendidikan
yang telah ditempuh. Meski begitu, beliau tetap berusaha melanjutkan pendidikannya
melalui sekolah nonformal.
Meskipun
usia telah senja, Susi terus bersemangat melanjutkan pendidikannya melalui
kejar paket C. Kejar paket C adalah pendidikan nonformal setara SMA dan berijazah
setara SMA. Walaupun ia telah menjabat status menteri, Susi tidak malu untuk
kembali mengenyam pendidikan. Hal ini menjadi sebuah fakta bahwasanya
pendidikan tidak mengenal usia.
Selain Susi
Pudjiastuti, ada pula tokoh ternama lain yang juga pernah mengenyam pendidikan
melalui kejar paket C. Salah satunya ialah Hary Tanoesoedibjo, pengusaha asal
Indonesia yang memiliki jejak karier panjang. Meski bermodalkan lulusan kejar
paket C, Hary Tanoe mampu melanjutkan kuliah di Kanada. Kedua tokoh tersebut
mampu mengubah pandangan negatif tentang kejar paket atau pendidikan kesetaraan.
Lulusan kejar paket C mampu
melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Pada awalnya
lulusan kejar paket hanya menginginkan ijazah sebagai syarat untuk bekerja.
Namun, seiring berjalannya waktu, lulusan kejar paket pun ingin menempuh
pendidikan tinggi. Itu sebabnya sejak beberapa tahun silam, perguruan tinggi
mulai menerima lulusan kejar paket. Bahkan kini lulusan kejar paket dapat
mengikuti SBMPTN sebagai salah satu cara masuk ke perguruan tinggi. Hal ini
menunjukkan bahwa setiap orang berhak untuk menempuh pendidikan. (EP/NA)
Oleh: Ema
Prastiyanti (MG1312) dan Nur Azizah Dwijo Susanto (MG1341)