Ilustrasi : Pancasila yang sedang melawan radikalisme (verbivora.com)

     Bangsa dan negara Indonesia merupakan suatu bangsa yang besar dan luas serta terdiri dari banyak Pulau. Masyarakat Indoensia terdiri dari berbagai keragaman sosial, kelompok etnis, budaya, agama, aspirasi politik dan sebagainya, sehingga bangsa ini secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat multicultural. Pancasila yang ditawarkan oleh Soekarno sebagai philosofische Gronslag (dasar, filsafat, atau jiwa) dari Indonesia merdeka. Kemauan dan hasrat untuk merdeka menurut Soekarno harus mendahului perdebatan mengenai dasar negara Indonesia. Menurut Soekarno buat apa membicarakan dasar negara jika kemerdekaan tidak ada. Dari sini bisa kita mengerti logika berpikirnya Soekarno yang terlebih dahulu menggelorakan semangat untuk merdeka, bahkan ketika rakyat masih miskin sekalipun harus punya semangat untuk merdeka.

Kehadiran Pancasila sebagai dasar negara untuk menjadi pemersatu kebegaraman yang ada pada bangsa Indonesia. Namun hal yang memprihatikan adalah masih ada kelompok dan organisasi tertentu belum menyadari dan menghayati nilai dan fungsi Pancasila. Selain itu ada kelompok tertentu yang ingin mengganti Pancasila ini sebagai dasar dan ideologi bangsa. Bangsa ini sudah sudah 73 tahun mardeka namun rasanya keutuhan kemerdekaan itu masih belum sepenuhnya dirasakan bangsa ini. Berdasarkan hasil survey Media Indonesia serta penelitian Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian, menunjukkan bahwa lembaga pendidikan telah menjadi sumber bertumbuhnya sikap membenci dan intoleransi terhadap mereka yang berbeda agama. Survey ini juga menunjukkan tingkat dukungan terhadap aksi kekerasan cukup tinggi, begitu pula dengan tingkat kesediaan lembaga pendidikan untuk terlibat dalam aksi kekerasan terkait isu agama sangat sensitif. Hingga saat ini pun aksi kekerasan masih menjadi persoalan bagi bangsa ini yang dihadapkan dengan radikalisme agama.

Radikalisme agama merupakan hal yang tidak bisa disepelekan oleh bangsa Indonesia. Radikalisme merupakan suatu paham atau gerakan yang menginginkan suatu pembaharuan dalam aspek sosial dan politik dengan mengembalikan diri secara ekstrem dalam aliran politik. Pandangan ini kerap disandingkan dengan gerakan fundamentalisme. Gerakan radikal biasanya dicapai dengan segala cara, mulai dari cara yang halus sampai cara yang keras sekalipun. Realitas radikalisme agama di Indonesia kian hari kian menggelisahkan, khususnya pasca reformasi. Radikalisme agama ditampilkan dalam tindakan dishumanis (tak manusiawi) yang memilukan, seperti Bom Bali, tragedi Poso, Ambon, Sambas, Tolikara, penyerangan di Gereja St. Lidwina, Bedog, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/02/2018), yang menyebabkan setidaknya empat orang terluka.

Segala sesuatu tindakan radikalisme yang jahat seperti tindakan membunuh, menteror, membakar, memusnahkan sesama manusia itu anehnya diatas namakan agama. Hal yang memilukan lagi adalah bahwa ternyata para tokoh, pelaksana, eksponen, pelaku kekerasan itu adalah orang-orang yang mengaku beragama. Pertanyaan yang muncul adalah : Apakah agama mengajarkan orang menjadi radikal dan tega menyakiti? Apakah artinya agama jika tidak melestarikan kehidupan manusia? Apakah agama untuk memusnahkan kehidupan manusia? Masih terekam dengan jelas bagaimana mencekamnya peristiwa peledakan bom yang dibingkai oleh motivasi agama. Di berbagai media diutarakan berbagai wawancara dan tayangan yang berisi alasan mengapa teror bom dilakukan. Motivasi yang amat kentara adalah alasan agamis. Lagi-lagi agama dibawa-bawa sebagai pengesahan atas suatu tindakan brutal dan membabi-buta, seakan-akan mati dengan cara demikian akan menjadi tujuan akhir dan secara otomatis membuka surga bagi para pelakunya.

Adapun pengertian lainnya tentang radikalisme yaitu suatu gerakan yang berpandang kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan sikap berdamai dan mencari perdamaian Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham politik (Hilmy, n.d.). Radikalisme sering sekali disebut dengan Terorisme. Terorisme merupakan ancaman terhadap keberlangsungan  hidup bangsa Indonesia dan ideologi negara Indonesia (Pancasila). Mengapa Terorisme sangat berbahaya? Jawaban yang mungkin pas adalah hal ini disebabkan oleh Terorisme mengeluarkan ancaman-ancaman kepada warga negara Indonesia yang membuat warga merasa takut, cemas, khawatir, menimbulkan disintegrasi bangsa hingga mampu untuk mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Oleh sebab itu, Soekarno (penggagas Ideologi Pancasila) menawarkan suatu ideologi yang sesuai dengan dasar kebiasaan yang ada di Indonesia, yaitu Pancasila. Soekarno sepertinya dapat melihat bahwa akan terjadi berbagai gerakan yang dapat merusak atau mengancam negara Indonesia salah satunya adalah Radikalisme. Seperti halnya kita merawat diri kita sendiri,Pancasila sebagai falsafah negara juga perlu dirawat dalam kehidupan sehari-hari. Nilai yang terkandung dalam Pancasila sangatlah efektif dan masih relevan dalam konteks kekinian untuk membangun bangsa Indonesia dari keterpurukan yang dialami masyarakat Indonesia pada saat ini baik dari segi pendidikan, ekonomi, maupun politik dan berharap bangsa ini tetap berdiri kokoh di bawah panji Pancasila. 

Dalam konteks Indonesia yang memiliki keberagaman adalah modal dasar yang mesti kita rawat demi menjaga persatuan dengan cara menghormati satu sama lain, saling memberi pemahaman terhadap sesama mengenai lima butir Pancasila, memfilter budaya asing yang masuk di Indonesia serta memelihara sikap kejujuran dan bertanggung jawab. Sedangkan untuk mencegah radikalisme adalah negara mesti hadir dalam konstelasi kehidupan manusia yang memiliki latar belakang yang berbeda, memperbaiki sistem pemerintahan yang tidak sesuai dengan etika kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai literasi media yang menggaungkan narasi persatuan bagi masyarakat yang tidak memiliki wawasan yang cukup,tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak pro pada marwah persatuan, serta tidak menanamkan ideologi lain selain Pancasila.

Mari, kita sebagai warga negara Indonesia merawat keberagaman, merawat persatuan demi terwujudnya Indonesia yang Pancasilais. NKRI Harga Mati Kita adalah Pancasila.

Karya : Nurul Huda Partogian Sihite (MG1342)

             Shafira Kartika Putri (MG1349)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama