Focus Group Discussion
(FGD) Studi Kelayakan Pengembangan Science
Techno Park (STP) yang bertujuan melihat
kesiapan lokasi pengembangan STP di Magelang telah berlangsung di Universitas Tidar,
Kamis (02/11). Acara tersebut dihadiri
Tim Satker Kelembagaan Ilpeng
dan Dikti, Dikjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Kemenristekdikti
yang diwakili oleh Edi Jatmika dan David. Tim tersebut menggali informasi dan potensi dari
wilayah Kota Magelang khususnya untuk dijadikan bahan pertimbangan pengembangan
STP di wilayah ini. Edi Winarno, perwakilan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magelang, mengatakan
bahwa Magelang memiliki potensi industri yang
merupakan salah satu dari 4 indikator kelayakan STP.
Edi
Winarno menambahkan bahwa potensi industri yang dimiliki Magelang perlu
ditingkatkan. “Potensi industri di Magelang salah
satunya adalah industri tahu. Tapi, dalam pengolahannya sampai saat ini, kami masih mengalami
kesulitan pengelolaan limbah yang dihasilkannya. Jika STP nanti dibangun, kami berharap
permasalahan industri
kecil yang seperti ini bisa dibantu solusinya,” ujar Edi.
Selain
Disperindag Magelang, FGD ini juga melibatkan perwakilan dari
Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
(Bappeda), dan Badan
Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) di wilayah Kota Magelang. Di hadapan perwakilan dari
beberapa dinas tersebut serta jajaran
pimpinan Untidar, David memaparkan konsep dasar STP. “Ada tiga unsur terpenting dalam
pengembangan STP,
yaitu Academic, Bussines,
dan Government disingkat ABG. Unsur
akademik adalah perguruan tinggi, bisnis adalah praktisi, dan pemerintah
daerah,” jelas David.
STP
merupakan suatu wahana sinergi kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi guna
mewujudkan ekonomi berbasis inovasi dalam kerangka sistem inovasi daerah. Indikator
kelayakan STP meliputi
potensi daerah, potensi sosial, ekonomi dan budaya, potensi kelembagaan, dan potensi
pengembangan teknologi dan inovasi. STP
telah tercantum dalam Visi Misi Presiden
Republik Indonesia, Joko Widodo,
yaitu dalam isi Nawa Cita ke-6 yang berbunyi “Membangun sejumlah Science dan Techno Park
di daerah-daerah, politeknik,
dan SMK-SMK dengan prasarana
dan sarana dengan teknologi terkini.”
Sejalan
dengan itu, Rektor Untidar, Prof. Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd., menyatakan bahwa siap membantu dan
berkontribusi penuh jika akhirnya Kota Magelang disetujui sebagai lokasi STP.
“Sivitas akademika Untidar
siap membantu dalam bidang riset, sumber daya manusia serta fasilitas yang
dibutuhkan untuk pengembangan STP,” tutur Rektor.
David
pun menambahkan, “kami berharap bisa
kembali kesini (Untidar)
untuk melanjutkan proses pengembangan STP ke proses selanjutnya. Semoga hasil
FGD ini bisa dipertimbangkan untuk segera ditindaklanjuti.”